Bareskrim Polri menyita rumah mewah senilai Rp 15 miliar di kawasan perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, terkait kasus robot trading NET89 yang melibatkan tersangka Andreas Andreyanto. Rumah tersebut rencananya akan dihuni oleh anak Andreas, MA, sesuai penjelasan Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kompol Karta.
Detail Penyitaan
-
Tersangka dan Aliran Dana: Andreas Andreyanto dan istri, Theresia Lauren (TL), yang juga merupakan tersangka, diduga menggunakan dana untuk membangun rumah tersebut. Rumah akan ditempati oleh anak TL, MA.
-
Status Tersangka: TL termasuk dalam 14 tersangka kasus Pasal TPPU. Pembangunan rumah dengan gaya kontemporer modern ini dilengkapi dengan dua sertifikat tanah.
-
Pembekuan Pembangunan: Pembangunan rumah mulai direnovasi pada 2021, namun dihentikan pada Oktober 2024 setelah polisi menemukan aliran dana ilegal.
Langkah Penegakan Hukum
-
Penyitaan Aset Lain: Sebelumnya, polisi menyita dua mobil, BMW X5 dan Porsche, dari lokasi yang sama.
-
Penyerahan Berkas: Berkas perkara, termasuk penemuan aset senilai Rp 1,4 triliun, diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk persidangan. Status aset akan ditentukan melalui proses hukum.
Tersangka dan Proses Hukum
-
Daftar Tersangka: Selain Andreas, kasus ini melibatkan 13 tersangka lainnya, termasuk Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, dan Reza Shahrani.
-
Penyelidikan Terus Berlanjut: Dittipideksus Bareskrim Polri, di bawah Brigjen Whisnu Hermawan, masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus investasi bodong tersebut.
-
Koordinasi Internasional: Andreas dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang, sedangkan dua pelaku diduga berada di luar negeri.
Jumlah Korban dan Tindak Lanjut
-
Laporan dan Penahanan: Terdapat 10 laporan polisi dan 2.388 korban yang ditangani, dengan tiga tersangka yang sudah ditahan.
-
Penyitaan Aset: Selain uang tunai, penyidik juga mengungkapkan jumlah aset yang disita dalam jumpa pers, sebesar Rp 49.757.763.270,96.
Penyidikan terus berlangsung, dan proses hukum diharapkan memberikan keadilan bagi korban serta menuntaskan kasus ini secara adil.