Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengapresiasi langkah Polri dalam mendirikan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Mereka berharap lembaga baru ini dapat berfungsi dengan baik.
Apresiasi Kowani
-
Ditujukan kepada: Bapak Kapolri, Listyo Sigit.
-
Tindakan diapresiasi: Pembentukan direktorat untuk perlindungan perempuan, anak-anak, dan pemberantasan perdagangan orang.
-
Tanggapan Kowani: Mengapresiasi upaya Polri dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan korban-korban terlacak, serta kecepatan dalam menemukan para korban dan pelaku.
-
Harapan: Berkolaborasi dengan baik dengan Dittipid PPA-PPO.
Informasi Tambahan
-
Pencetusam: Direktorat PPA-PPO diinisiasi oleh Kapolri sejak tahun 2021, didukung oleh berbagai pihak termasuk Komnas Perempuan, KPPPA, Kompolnas, dan lembaga lainnya.
-
Regulasi: Langkah ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2024.
-
Susunan Organisasi: Terdapat tiga Sub Direktorat dalam jajaran Dittipid PPA-PPO, yaitu untuk Perempuan dan Kelompok Rentan, Anak-anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sejauh ini, 3 perwira menengah Polwan mengisi jabatan Kasubdit dalam direktorat ini, yang diharapkan dapat sempurna dalam pengisian jajarannya pada Januari 2025.