Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dakwaan merencanakan kudeta. Putusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
Detail Putusan Mahkamah Agung:
-
Tuduhan: Merencanakan kudeta untuk mengambil alih kekuasaan.
-
Dampak Jika Bersalah: Hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik.
-
Dugaan Keterlibatan: Memimpin “organisasi kriminal” untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum.
Konteks dan Reaksi:
-
Sejarah Brasil: Pertama kalinya sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985, seorang mantan presiden dihadapkan pada tuduhan seperti ini.
-
Komentar Bolsonaro: Mengacu tuduhan sebagai “tidak berdasar” dan menduga adanya motif pribadi.
-
Rencana Kudeta: Termasuk pengumuman keadaan darurat untuk mengadakan pemilihan umum baru setelah kekalahan.
-
Pengetahuan Terkait: Dituduh mengetahui rencana pembunuhan terhadap rival politiknya.
Meskipun Bolsonaro tidak hadir di pengadilan untuk putusan tersebut, penegakkan hukum menjadi sorotan dengan harapan agar keadilan tetap tegak. Tindakan tersebut melibatkan upaya kriminal dalam menjaga kekuasaan politik secara paksa, menurut penyelidikan dan pihak berwenang.
Video: Pernyataan Presiden Bolivia Seusai Gagalkan Upaya Kudeta Militer
Sumber: Dilansir dari kantor berita AFP. Diterbitkan pada Kamis, 27 Maret 2025.