Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Idul Fitri, atau Lebaran, untuk tahun 1446 Hijriah akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1446 Hijriah dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia, dan perwakilan ormas Islam.
Rincian Penetapan:
-
Tanggal Penetapan: Sabtu, 29 Maret 2025.
-
Tempat: Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Kriteria Penetapan: Posisi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, namun sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
-
Hasil Pemantauan: 1 Syawal 1446 H ditetapkan berdasarkan kesepakatan setelah pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi.
Tanggal Penting:
-
1 Syawal 1446 H (Idul Fitri): Senin, 31 Maret 2025.
-
Umat Muslim di Indonesia wajib berpuasa untuk menyempurnakan bulan Ramadan selama 30 hari, dimulai keesokan harinya.
Pemerintah mengambil langkah ini untuk memastikan kesepakatan bersama dalam menentukan awal bulan Syawal dan memberikan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri.